Makalah Konsep dasar Ahlussunnah waljamaah
MAKALAH
“KONSEP DASAR AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH”
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah”Pendidikan Aswaja”
Dosen Pengampu :
Dosen Pengampu :
Pak Sahal Abidin, S.HI., M.H
Disusun oleh :
Muhammad Chasibun Najib (20.74201.034)
Shafa Nugraheni (20.74201.047)
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA
SURAKARTA
2021
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. wb.
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah pendidikan aswaja tentang “Konsep Dasar Ahlussunnah Wal Jama’ah” Dengan sebaik-baiknya.
Adapun maksud penyusun makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari mata kuliah pendidikan aswaja yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca sesuai judul yang dibahas.
Terlepas dari itu semua kami menyadari bahwa sepenuhnya masih ada keterangan baik dari segi penyusun kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengsn tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah kami.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan serta manfaat kepada pembaca.
Waalaikum salam wr. wb.
Surakarta, 27 September 2021
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang . 1
Rumusan Masalah . 2
Tujuan Pembahasan . 2
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Aswaja . 3
Hakikat dan Dinamika Aswaja . 4
Konsep Dasar Aswaja . 7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan . 9
Saran . 9
Daftar Pustaka . 10
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada masa Rasulullah SAW. masih hidup, istilah Aswaja sudah pernah ada tetapi tidak menunjuk pada kelompok tertentu atau aliran tertentu. Yang dimaksud dengan Ahlus sunnah wal Jama‟ah adalah orang-orang Islam secara keseluruhan. Ada sebuah hadits yang mungkin perlu dikutipkan telebih dahulu, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya bani Israil akan terpecah menjadi 70 golongan dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Para Shohabat bertanya : Siapa yang satu golongan itu? Rasulullah SAW. menjawab : yaitu golongan dimana Aku dan Shahabatku berada.”
Ahlus sunnah wal jama‟ah adalah suatu golongan yang menganut syariat islam yang berdasarkan pada al qur`an dan al hadis dan beri`tikad apabila tidak ada dasar hukum pada alqur`an dan hadis.
Inilah kemudian kita sampai pada pengertian Aswaja. Pertama kalau kita melihat ijtihadnya para ulama-ulama merasionalkan dan memecahkan masalah jika didalam alqur`an dan hadis tidak menerangkanya. Definisi kedua adalah (melihat cara berpikir dari berbagai kelompok aliran yang bertentangan); orangorang yang memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar moderasi menjaga keseimbangan dan toleransi. Ahlus sunnah wal Jama‟ah ini tidak mengecam Jabariyah, Qodariyahmaupun Mu‟tazilah akan tetapi berada di tengah-tengah dengan mengembalikan pada ma anna alaihi wa ashabihi. Nah itulah latar belakang sosial dan latar belakang politik munculnya paham Aswaja. Jadi tidak muncul tiba-tiba tetapi karena ada sebab, ada ekstrim mu‟tazilah yang serba akal, ada ekstrim jabariyah yang serba taqdir, aswaja ini di tengah-tengah.
2
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Aswaja sebagai sebuah paham keagamaan (ajaran) maupun sebagai aliran pemikiran (manhajul fiqr) kemunculannya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dinamika sosial politik pada waktu itu, lebih khusus sejak peristiwa
Tahqim yang melibatkan Sahabat Ali dan sahabat Muawiyyah sekitar akhir tahun 40 H.
Ahli sunnah wal jamaah pemikiranya menggunakan pemikiran al asyaridan hukum fiqihnya menggunakan imam madzhab sehingga golongan aswaja inilah golongan yang sifatnya luas. Dari uraian diatas maka penulis tertarik mengangkat tema ASWAJA (Ahlus sunnah wal jama‟ah).
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Aswaja (Ahlus Sunnah Wal Jama‟ah)?
2. Apa Hakikat dan Dinamika Aswaja (Ahlus Sunnah Wal Jama‟ah)?
3. Apa saja konsep Ahlussunnah wal jama'ah
C. Tujuan Masalah
1. Untuk Mengetahui Pengertian Aswaja (Ahlussunnah Wal Jama‟ah).
2. Untuk Mengetahui Hakikat dan Dinamika Aswaja (Ahlussunnah Wal Jama‟ah).
3. Untuk Mengetahui Konsep Dasar Aswaja (Ahlussunnah Wal Jama'ah
3
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Aswaja (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah)
Pengertian Ahlu Sunnah wal Jama„ah (Aswaja) dapat dilihat dari dua aspek penting, pertama dari segi bahasa atau etimologi, kedua dari segi peristilahan atau terminologi. Secara etimologi, Aswaja berasal dari bahasa Arab ahl artinya keluarga. Al-sunnah, berarti jalan, tabi„at dan perilaku kehidupan. Sedangkan al-jama„ah, berarti sekumpulan.
ASWAJA adalah kepanjangan kata dari “Ahlus sunnah wal jama‟ah”. Ahlus sunnah berarti orang-orang yang menganut atau mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, dan Wal Jama‟ah berarti mayoritas umat atau mayoritas sahabat Nabi Muhammad SAW. Jadi definisi Ahlus sunnah wal jama‟ah yaitu; “Orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan mayoritas sahabat (maa ana alaihi waashhabi), baik di dalam syariat (hukum Islam) maupun akidah dan tasawuf.
Definisi Ahlus sunnah Wal jama‟ah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus:
1. Definisi Aswaja Secara umum adalah satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik (fiqih) dan hakikat (Tasawwuf dan Akhlaq).
2. Definisi Aswaja secara khusus adalah Golongan yang mempunyai I‟tikad/ keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya‟iroh dan Maturidiyah.
Menurut pengertian istilah (terminologi) al-sunnah, berarti penganut sunnah Nabi Muhammad saw, yaitu mengikuti apa-apa yang datang dari Nabi Muhammad saw. baik berupa perkataan, perbuatan, dan pengakuan (taqri‟r).
Sedangkan al-jama„ah berarti penganut i„tiqad para sahabat Nabi, yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasulullah pada masa khulafaur‟ al-rashidin (Abu Bakr al-Siddiq, „Umar, Ustman, dan „Ali). Jadi, yang dimaksud dengan Aswaja adalah kaum yang mengikuti amaliah Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya.
4
Menurut KH. M. Hasyim Asy‟ari, Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah golongan yang berpegang teguh kepada sunnah Nabi, para sahabat, dan mengikuti warisan para wali dan ulama. Secara spesifik, Ahlus sunnah Wal Jama‟ah yang berkembang di Jawa adalah mereka yang dalam fikih mengikuti Imam Syafi‟i, dalam akidah mengikuti Imam Abu al-Hasan al-Asy‟ari, dan dalam tasawuf mengikuti Imam al-Ghazali dan Imam Abu al-Hasan al-Syadzili.3
Menurut Muhammad Khalifah al-Tamimy, Ahlus sunnah Wal Jama‟ah adalah para sahabat, tabi‟in, tabi‟ut tabi‟in dan siapa saja yang berjalan menurut
pendirian imam-imam yang memberi petunjuk dan orang-orang yang mengikutinya dari seluruh umat semuanya.
Dengan demikian yang dimaksud dengan Aswaja adalah kaum yang konsisten mengikuti amaliah Nabi Muhammad saw. dan para sahabatnya, tidak mendistorsi ajaran Nabi Muhammad saw. dan tidak mendiskreditkan sebagian sahabat atau seluruh sahabat Nabi. Pengertian ini dapat diperkuat dengan beberapa hadisth Nabi yang diriwayatkan beberapa perawi dengan redaksi hadisth.
Secara substantif, Ahlus sunnah wal Jama'ah itu meliputi tiga aspek Islam, yakni aspek akidah, fikih dan akhlak. Meskipun diskursus para ulama sering hanya membicarakan aspek akidah dan syari'ah (fiqh), hal itu bukan berarti tidak ada aspek akhlak. Menurut pandangan ini, pengalaman (practice) dari dua aspek (yang disebut pertama) itu mengandung aspek akhlak atau tashawuf.
2. Hakikat dan Dinamika Aswaja (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah)
Pada hakikatnya, Ahlus sunnah wal Jama‟ah, adalah ajaran Islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah saw. bersama para sahabatnya. Ketika Rasulullah saw. menerangkan bahwa umatnya akan tergolong menjadi banyak sekali (73) golongan, beliau menegaskan bahwa yang benar dan selamat dari sekian banyak golongan itu hanyalah Ahlus sunnah wa Jama‟ah.
5
Ahlus sunnah wal Jama‟ah adalah golongan pengikut setia pada al-Sunnah wa alJamaah, yaitu ajaran Islam yang diajarkan dan diamalkan Oleh Rasulullah saw. bersama para sahabatnya pada zamanya itu. Kemunculan pemikiran Aswaja tidak lepas dari dinamika pendapat umat Islam itu sendiri. Dimulai ketika zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib, adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, Gubernur Syiria waktu itu melakukan manuver untuk menggoyang pemerintahan Ali. Alhasil, perang pun terjadi. Beberapa kali perang kubu Muawiyah mengalami kekalahan. Hingga pada akhirnya diputuskan mengakhiri perselisihan dengan melakukan suatu kesepakatan.
Kubu Muawiyah mendelegasikan Amru bin Ash dan kubu Ali diwakili Abu Musa al Asy'ari. Amru bin Ash adalah seorang politisi, pada saat forum ia menyarankan agar perundingan dimulai dengan pemerintahan yang kosong. Maksud dari Amru bin Ash ia menginginkan kubu Ali secara simbolik meletakkan jabatannya terlebih dahulu. Abu musa yang notabene adalah ulama langsung mengiyakan tawaran dari Amru bin Ash. Dengan cerdik Amru bin Ash mempersilahkan Abu Musa untuk mendeklarasikan peletakan jabatan karena dirasa ia lebih tua dan alim.
Setelah Abu Musa memproklamirkan peletakan jabatan Ali, Amru bin Ash bukannya malah bergantian mengatakan sama, tetapi malah menyatakan jabatan yang dilepas dari kubu Ali kini menjadi milik Muawiyah. "Saudara-saudara kaum muslimin yang berbahagia, Abu Musa al Asyari mewakili khalifah Ali telah meletakan jabatan. Maka dengan ini jabatan khalifah saya ambil untuk diserahkan pada Muawiyah bin Abu Sofyan". Maka pada detik itu Muawiyah yang kalah perang fisik dengan kubu Ali, giliran menang ketika taktik politik. Kekhalifahan Ali pun berpindah ke tangan Muawiyah.
6
Efek dari peristiwa itu umat islam terpecah menjadi 3 kubu. Kubu Ali terbelah menjadi 2; kubu Syiah dan Khawarij. Dan satu lagi adalah kubu Muawiyah. Kelompok Syiah adalah pendukung Ali, kelompok Muawiyah pendukung Muawiyah, dan kelompok Khawarij yakni kubu yang tidak pada pihak Ali maupun Muawiyah. Kelompok menilai kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak tidak sah karena tidak menggunakan hukum Allah atau Al-Qur'an sehingga mereka memutuskan Khawarij (Kharaja: keluar).
Sebagian besar masyarakat saat itu (kecuali kelompok Muawiyah) menilai perpindahan kekuasan dari Ali ke Muawiyah berjalan dengan tidak sah dan licik. Untuk mengatasi pandangan itu maka khalifah membuat aliran bernama Jabariyah. Kemunculan aliran ini dalam rangka melegitimasi kekuasaan Muawiyah yang menyatakan bahwa manusia tidak punya kekuasaan untuk berkehendak. Inti dari aliran Jabariyah, semua yang dilakukan oleh manusia sudah
dikehendaki oleh Allah. Termasuk ketika Muawiyah dapat mengambil kekuasaan dari tangan Ali itu juga kehendak Allah.
Setelah itu selama masa pemerintahan Bani Umayah muncul aliran bernama Qodariyah yang diusung oleh Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib (cucu Ali bin Abi Thalib). Aliran ini mengajarkan sebaliknya dari aliran Jabariyah. Bahwa ketika manusia berkehendak, Allah tidak ikut campur, maka manusia harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Ketika masa Bani Umayah paham ini hanya sebagai kritik atas paham Jabariyah. Namun ketika memasuki pemerintahan Bani Abasiyah, paham Qadariyah dijadikan spirit pembangunan. Kemudian turunan dari paham ini dengan sedikit modifikasi mengatasnamakan paham Mu'tazilah.
7
Pada akhirnya lahirlah ulama bernama Abu Hasan al Asyari. Ia sebelumnya pengikut Mu'tazilah setelah itu keluar. Abu Hasan menyatakan tidak mengikuti kedua kubu ekstrem dan berdiri di tengah-tengah. Ia memproklamirkan paham dimana rasulullah dan sahabat berada di dalamnya, dan menyebut paham dengan sebutan Ahlus sunnah wal Jama‟ah. Titik tekan pada paham ini yakni manusia berkehendak tetapi kehendak itu diketahui Allah. Manusia mempunyai kehendak tapi kehendak itu dibatasi dengan takdir Allah.
Konsep Dasar Aswaja
Nahdlatul Ulama memahami bahwa perbedaan dan keragaman merupakan sebuah keniscayaan, dan bahkan merupakan garis sunnahtullah yang tidak bisa diingkari. Karena itu sejak awal berdirinya, Nahdlatul Ulama senantiasa mengembangkan sikap keterbukaan dan sangat menghormati perbedaan. Dalam mengamalkan prinsip-prinsip ini, Nahdlatul Ulama mengamalkan kosep dari pemahaman Aswaja, yaitu:
1. Tawasuth, artinya mengambil jalan tengah atau pertengahan. Bahwa Nahdlatul Ulama tidak berpihak kepada siapapun. Karena kebijakan memang selamanya terletak diantara dua ujung. Sebagaimana termaktub dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 143: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. “
2. Tasamuh, yang berarti toleran. Maksudnya adalah NU toleran terhadap perbedaan pandangan dalam masalah keagamaan. Begitu pula masalah yang berhubungan dengan sosial budaya atau kemasyarakatan, sebagaiman dilakukan oleh walisongo ketika berdakwah.
8
Tawazun, yang berarti keseimbangan, tidak berat sebelah, tidak berlebihan suatu unsur atau kekurangan suatu unsur. Prinsip tawazun ini diambil dari kata Al-Waznu yang berarti alat penimbang. Yang dimaksud disini adalah bahwa NU menyerasikan antar khidmah kepada Allah dan khidmah kepada manusia. Bagi NU tujuan hidup yang ideal adalah bahagia dunia dan akhirat.
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, artinya mengajak pada kebajikan dan mencegah pada kemungkaran. Maksudnya mendorong kepada kebaikan, selalu mempunyai kepekaan terhadap kejadian-kejadin di lingkungan dan mencegah hal-hal yang dapat merusak moralitas masyarakat.
9
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengertian Aswaja (Ahlu Sunnah Wal Jama‟ah), Secara etimologi, Aswaja berasal dari bahasa Arab ahl artinya keluarga. Al-sunnah, berarti jalan, tabi„at dan perilaku kehidupan. Sedangkan al-jama„ah, berarti sekumpulan. Secara istilah (terminologi) yang dimaksud dengan Aswaja adalah kaum yang mengikuti amaliah Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya.
Pada hakikatnya, Ahlus sunnah wal Jama‟ah, adalah ajaran Islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah saw. bersama para sahabatnya. Dinamika Aswaja, pada akhirnya karena lahirnya ulama bernama Abu Hasan al Asyari. Ia sebelumnya pengikut Mu'tazilah setelah itu keluar. Ia
memproklamirkan paham dimana rasulullah dan sahabat berada di dalamnya, dan menyebut paham dengan sebutan Ahlus sunnah wal Jama‟ah.
-Kosep Aswaja ada 4 yaitu, Tawassuth (mengambil jalan tengah), Tasamuh (toleran), Tawazun (Keseimbangan), dan Amar Ma‟ruf Nahi Mungkar.
-Aqidah, fiqih, dan Aklak merupakan pokok ajaran Aswaja.
-Walisongo merupakan salah satu tokoh penyebar Aswaja.
Saran
Dengan adanya makalah ini kami berharap pembaca lebih bisa memahami dan memberikan saran atau kritikan atas pembuatan makalah tentang Konsep Dasar Ahlussunnah Wal Jama’ah. Bahwa Saran dan kritikan dari pembaca sangat diharapkan agar dalam proses pembuatan makalah yang selanjutnya akan sesuai dengan harapan.
Juga Disarankan bagi mahasiswa untuk terus memperdalam ajaran akidah keislamannya dengan benar, agar bisa memahami aliran -aliran agama yang benar yang sesuai dengan “Ahlussunnah Wal Jama’ah” agar bisa selamat didunia sampai akhirat dan tidak mudah terjerumus ke dalam aliran agama yang salah (sesat)
10
DAFTAR PUSTAKA
Adzanzie, Daffa’Aun, Arisanti, Eka Fitria. Dan Abdillah, Muhammad Taufik. 2019. Konsep Aswaja. https://sg.docworkspace.com/d/sIG7i-JVaxOSQiwy. : Februari, UNUSA
Kotimah, Khusnul. 2016. Aswaja ( Ahlussunnah Wal Jama’ah). https://sg.docworkspace.com/d/sIATi-JVaa2-iQiwy.: April. (STAIM) TULUNGAGUNG
Komentar
Posting Komentar